Doa Sebelum Makan dan Minum
بِسْمِ اللَّهِ
Bismillaah
“Dengan menyebut nama Allah”
Doa di atas didasarkan pada hadits Umar bin Abi Salamah yang berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah bersabda kepadanya:
Doa di atas didasarkan pada hadits Umar bin Abi Salamah yang berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah bersabda kepadanya:
يَا غُلَامُ سَمِّ اللَّهَ وَكُلْ بِيَمِينِكَ وَكُلْ مِمَّا يَلِيكَ
“Wahai anakku, sebutlah nama Allah, makanlah dengan tangan kananmu,
dan makanlah makanan yang berada di dekatmu.” (HR Bukhari no. 4957 dan
Muslim no. 3767 dari Maktabah Syamilah)
Dan juga hadits Aisyah radliyallah ‘anha, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
إِذَا أَكَلَ أَحَدُكُمْ طَعَامًا فَلْيَقُلْ بِسْمِ اللَّهِ فَإِنْ
نَسِيَ فِي أَوَّلِهِ فَلْيَقُلْ بِسْمِ اللَّهِ فِي أَوَّلِهِ وَآخِرِهِ
“Apabila seorang kalian ingin makan, hendaknya dia membaca
“bismillah”. Dan jika ia lupa membaca di awalnya, hendaknya ia membaca
“bismillah fii awwalihi wa aakhirihi.” (HR. al Tirmidzi dan Ahmad.
Dishahihkan oleh Syaikh al Albani dalam Shahih Sunan At-Tirmidzi no.
1513)
Dalam hadits yang lain dari seorang sahabat yang telah membantu
Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam selama 8 tahun bercerita bahwa
dia selalu mendengar Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam apabila
mendekati makanan membaca ‘bismillah.’” (HR. Muslim dan Ahmad.
Dishahihkan oleh Al-Albani dalam Silsilah Shahihah, 1/111)
Cukup Bismillaah atau Bismillaahirrahmanirrahim?
Berdasarkan riwayat-riwayat yang ada, bacaan sebelum makan yang
sesuai dengan sunnah adalah cukup dengan “bismillaah”, tanpa tambahan
ar-Rahmaan dan ar-Rahiim. Inilah pendapat yang dipilih oleh Syaikh al
Albani berdasarkan hadits Umar bin Abi Salamah dan hadits ‘Aisyah.
Beliau mengatakan, “dan di dalam hadits terdapat dalil bahwa bacaan
ketika akan makan hanya bismillaah saja.”
Beliau juga menyatakan dalam Silsilah Shahihah (1/152) “Membaca
sebelum makan adalah ‘Bismillaah’ dan tidak ada tambahan padanya. Dan
semua hadits-hadits yang shahih dalam masalah ini tidak ada tambahan
sedikitpun. Dan saya tidak mengetahui satu haditspun yang di dalamnya
ada tambahan (bismillaahirrahmaanirrahiim, pent).”
Ibnu Hajar menguatkan pendapat di atas dengan bersandar kepada hadits
Aisyah, “Dia (bismillaah,- pent) adalah lafadz paling jelas tentang
bentuk bacaan (sebelum makan).” (Fathul Baari: 9/455)
Beliau rahimahullah juga menyatakan bahwa beliau tidak mengetahui
satu dalil khusus yang mendukung klaim Imam Nawawi bahwa ucapan
bismillaahirramaanirrahiim ketika hendak makan itu lebih afdhal.
Padahal, sebagaimana yang dikatakan oleh Al-Albani, “tidak ada yang
lebih afdhal daripada sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.” Jika tidak ada keterangan tentang bacaan sebelum makan kecuali hanya
bismillaah, maka tidak boleh menambah, terlebih lagi menyatakan bahwa
menambahnya lebih utama. Sebabnya, karena bertentangan dengan hadits,
“sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad shallallahu ‘alaihi
wasallam).” (Dikutip dari Silsilah Shahihah: 1/611)
Jika tidak ada keterangan tentang bacaan sebelum makan kecuali hanya
bismillaah, maka tidak boleh menambah, terlebih lagi menyatakan bahwa
menambahnya lebih utama.
Hukum membaca “Bismillaah”
Berdasarkan hadits-hadits di atas, menunjukkan bahwa membaca
“bismillaah” ketika makan dan minum adalah wajib dan berdosa bila
meninggalkannya.
Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Yang benar adalah wajib membaca
“bismillaah” ketika makan. Dan hadits-hadits yang memerintahkan demikian
adalah shahih dan sharih. Dan tidak ada yang menyelisihinya serta tidak
ada satupun ijma’ yang membolehkan untuk menyelisihinya dan
mengeluarkan dari makna lahirnya. Orang yang meninggalkannya akan
ditemani syetan dalam makan dan minumnya.”
ADAPUN DOA YANG TELAH MASYHUR DIBACA ADALAH:
اَللّّٰهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِيْمَا رَزَقْتَنَا وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ بِسْمِ اللهِ
Do’a ini dikeluarkan oleh ath-Thabrani (888), Ibnu Sunni (457) dari
jalan Hisyam bin ‘Ammar dari Muhammad bin Isa dari Muhammad bin Abu
Zu’aizi’ah dari Amr bin Syu’aib dari bapaknya dari kakeknya.
Cacat riwayat do’a ini terletak pada Muhammad bin Abu Zu’aizi’ah.
Ibnu Hibban berkata: ˝Dia termasuk seorang dajjal (pendusta)˝.
(al-Majruuhiin 2/289). Berkata al-Hafidz Ibnu ‘Adiy: ˝Haditsnya sangat
mungkar (diingkari), haditsnya juga tidak ditulis˝. (al-Kaamil 7/425).
Oleh karena itu do’a ini tidak boleh diamalkan.
Oleh karena itu do’a ini tidak boleh diamalkan.
+ komentar + 1 komentar
Terima kasih. Postingnya sangat bermanfaat. http://goo.gl/iC1tPz
Posting Komentar